BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pendidikan atau
tarbiyah berasal dari kata rabaa-yarbuu-riban
wa rabwah yang berarti berkembang, tumbuh, dan subur. Dalam Al Quran, kata rabwah berarti bukit-bukit yang tanahnya
subur untuk tanam-tanaman. Sedangkan kata riba
mengandung makna yang sama. Dengan pengertian ini jelas bahwa mendidik atau rabba bukan berarti mengganti (tabdiil) dan bukan pula berarti merubah
(taghyiir). Melainkan menumbuhkan,
mengembangkan dan menyuburkan, atau lebih tepat ‘mengkondisikan’ sifat-sifat
dasar (fitrah) seorang anak yang ada
sejak awal penciptaannya agar dapat tumbuh subur dan berkembang dengan baik.
Jika tidak, maka fitrah yang ada dalam diri seseorang akan terkontaminasi oleh
‘kuman-kuman’ kehidupan.
Seperti, dengan
kemajuan teknologi komunikasi maka berbagai informasi dan hiburan dapat
diterima dari seluruh dunia langsung ke setiap rumah tangga dengan bebasnya.
Seperti diketahui pengaruhnya terhadap anak-anak sangat besar, utamanya
pengaruh film, sinetron, dan video klip.
Oleh karena itu, dalam
hal ini pendidikanlah yang memiliki andil yang cukup besar dalam mengkondisikan
fitrah anak didik agar tumbuh subur dan berkembang dengan baik.
Pada hakekatnya fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan
serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia. (Undang–Undang Nomor 20
Tahun 2003). Siswa sebagai subjek belajar, memiliki potensi dan karakteristik
unik, sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Kemampuan dan kesungguhan
siswa merespon pengetahuan, nilai dan ketrampilan mempunyai andil yang besar
dalam keberhasilan belajar.
1.2. Tujuan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah:
1.2.1
Menambah ilmu pengetahuan khususnya
mengenai fungsi pendidikan di Indonesia.
1.2.2
Menyampaikan informasi kepada pembaca
tentang fungsi pendidikan di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
Fungsi
pendidikan pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu dilihat secara mikro
dan makro.
Dilihat
secara mikro, pendidikan berfungsi untuk mendewasakan manusia yang belum
dewasa, agar kepribadian dan kemampuannya berkembang secara serasi, baik segi
jasmani maupun rokhani, sebagai makhluk individu maupun social, dan sebagai
makhluk dunia maupun akhirat.
Dilihat
secara makro, pendidikan harus dapat membentuk dan membina masyarakat luas
(bangsa) agar dapat hidup makmur, bahagia dan sejahtera, aman dan damai.
Dalam
hubungannya dengan struktur pendidikan nasional, sebagai susunan perangkat
fungsi dan lembaga pendidikan, setiap jenis dan jenjang pendidikan mempunyai
fungsi yang berbeda-beda, antara lain yang akan dijelaskan di sini adalah :
2.1
Fungsi
Pendidikan Dasar
Fungsi pendidikan dasar
adalah memberikan bekal dasar pengembangan kehidupan, baik untuk pribadi maupun
untuk masyarakat. Pendidikan dasar ini juga berfungsi mempersiapkan peserta
didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Oleh karena itu tiap-tiap warga
Negara diwajibkan menempuh pendidikan yang sekurang-kurangnya dapat membekali
dirinyadengan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar.
2.2
Fungsi
Pendidikan Menengah Umum
Pendidikan umum
merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan
keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada
tingkat-tingakat akhir masa pendidikan.
Fungsi pendidikan
menengah umum adalah mempersiapkan pelajar untuk mengikuti pendidikan tinggi.
Namun dengan adanya penyempurnaan Kurikulum 1984 yang terdiri dari program inti
dan program khusus (pilihan) fungsi pendidikan menengah umum juga menyiapkan
pelajaran untuk terjun ke dunia kerja di masyarakat.
2.3
Fungsi
Pendidikan Menengah Kejuruan
Fungsi pendidikan
menengah kejuruan adalah mempersiapkan pelajarnya untuk memasuki lapangan kerja
sesuai dengan pendidikan kejuruan yang diikutinya. Kecuali itu fungsi
pendidikan menengah kejuruan adalah untuk mengikuti pendidikan keprofesian pada
lembaga pendidikan tingkat tinggi. Misalnya Akademi, Sekolah Tinggi, Diploma,
Politeknik, dan sebagainya.
2.4
Fungsi
Pendidikan Tinggi
Fungsi pendidikan
tingkat tinggi diselenggarakan untuk tujuan yang majemuk. Pada satu pihak
pendidikan tinggi harus ikut meneruskan, mengembangkan, dan melestarikan
peradaban, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di lain pihak pendidikan tinggi
harus pula ikut dalam pengembangan manusia Indonesia seutuhnya seperti yang
telah digariskan oleh tujuan umum pendidikan nasional, sehingga ia harus mampu
ikut serta dalam usaha penerusan, pengembangan dan pelestarian tersebut di atas
dan dalam usaha pengolahan peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi dalam
rangka pembangunan dirinya sendiri, bangsa dan Negara serta umat manusia.
Untuk mencapai tujuan
majemuk tersebut, lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “tri darmanya”
yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat
dalam ruang lingkup Indonesia sebagai satu kesatian wilayah pendidikan nasional.
Kecuali itu fungsi yang
lain adalah sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional
dengan perkembangan internasional.
2.5
Fungsi
Pendidikan Guru
Pendidikan guru adalah
bagian integral sistem pendidikan nasional dan merupakan usaha sadar dan
berencana bagi pengadaan guru sebagai kunci dalam proses pelaksanaan pendidikan
nasional. Guru sebagai pelaksana langsung dalam proses pendidikan mempunyai
peranan yang sangat penting, sehinga
harus mendapat perhatian khusus.
Masalah guru dan tenaga
kependidikan lainnya, meliputi persoalan pengadaan, pengangkatan dan
penyebaran, pembinaan jenjang karier status dan kesejahteraan, harus ditangani
secara menyeluruh dan terkoordinasi. Untuk itu diperlukan kerja sama yang
efektif antara unit-unit yang berhubungan dengan masalah-masalah tersebut,
seperti lembaga-lembaga pengadaan, unit-unit yang mengangkat, unit-unit yang
menempatkan dan unit yang membina karier dan profesi guru.
Jabatan guru merupakan
jabata profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memnuhi
kualifikasi tertentu.
2.6
Fungsi
Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus
berfungsi khusus pula, yaitu menyiapkan tenaga untuk keperluan pelaksanaan
tugas dan atau jabatan tertentu seperti tugas dan atau jabatan kedinasan.
Pendidikan khusus terdiri dari pendidikan kedinasan, pendidikan khusus teknis,
dan pendidikan khusus keagamaan.
2.7
Fungsi
Pendidikan Kemasyarakatan
Secara umum fungsi
lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan
berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, social, dan budaya), utamanya berbagai
sumber daya pendidikan yang tersedia, agara dapat dicapai tujuan pendidikan
yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar
proses pendidikan dapat berkembang efisien dan efektif.
Pendidikan
kemasyarakatan adalah usaha yang juga memberikan kemungkinan pengembangan
sosial, kultural, keagamaan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
keterampilan keahlian (profesi), yang dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia
untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakatnya.
Masyarakat dapat
berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik
pola-pola tingkah laku umum maupun perana yang berbeda-beda. Untuk itu proses
pendidikan harus berfungsi untuk mengajarakan tingkah laku umum dan untuk
menyeleksi/mempersiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu. Sehubungan
dengan fungsi yang kedua ini pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai
macam keterampilan dan keahlian.Meslipi
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa pendidikan di Indonesia mengemban fungsi yang mencakup tiga aspek yaitu:
·
Aspek nasional: pendidikan di Indonesia
mengemban fungsi pembinaan mental Pancasila, pembinaan kesatuan dan persatuan
bangsa serta pembinaan ketahanan nasional.
·
Aspek sosial budaya: pendidikan di
Indonesia mengemban fungsi pembinaan kebudayaan nasional, hak-hak azasi
manusia, hidup berdemokrasi dan rule of law.
·
Aspek pembangunan dan modernisasi:
pendidikan di Indonesia mengemban fungsi pembinaan sikap rasional, efisiensi
dan produktivitas serta pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, pendidikan mempunyai fungsi
untuk mengadakan perubahan sosial, seperti :
·
Melakukan reproduksi budaya,
·
Difusi budaya,
·
Mengembangkan analisis kultural terhadap
kelembagaan-kelembagaan tradisional,
·
Melakukan perubahan-perubahan atau
modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan
·
Melakukan perubahan-perubahan yang lebih
mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
Pada masa-masa proses
industrialisasi dan modernisasi pendidikan telah mengajarkan nilai-nilai serta
kebiasaan-kebiasaan baru, seperti orientasi ekonomi, orientasi kemandirian,
mekanisme kompetisi sehat, sikap kerja keras, kesadaran akan kehidupan keluarga
kecil, di mana nilai-nilai tersebut semuanya sangat diperlukan bagi pembangunan
ekonomi sosial suatu bangsa. Usaha-usaha sekolah untuk mengajarkan sistem nilai
dan perspektif ilmiah dan rasional sebagai lawan dari pandangan hidup lama. Dengan
menggunakan cara-cara berpikir ilmiah, cara-cara analisis dan
pertimbangan-pertimbangan rasional serta kemampuan evaluasi yang kritis orang
akan cenderung berpikir objektif dan lebih berhasil dalam menguasai alam
sekitarnya.
Lembaga-lembaga pendidikan
disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi
sebagai difusi budaya (cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial
yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya.
Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan
informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan
pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan
serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.
Fungsi pendidikan dalam
perubahan sosial dalam rangka meningkatkan kemampuan analisis kritis berperan
untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir
manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi
baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah
menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap
perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri
dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada
mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk memperoleh
kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang diajukan oleh Paulo
Friere. Dalam banyak negara terutama negara-negara yang sudah maju, pendidikan
orang dewasa telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga masalah kemampuan
kritis ini telah berlangsung dengan sangat intensif. Pendidikan semacam itu
telah berhasil membuka mata masyarakat terutama didaerah pedesaan dalam
penerapan teknologi maju dan penyebaran penemuan baru lainnya.
Pengaruh dan upaya
pengembangan berpikir kritis dapat memberikan modifikasi (perubahan) hierarki
sosial ekonomi. Oleh karena itu pengembangan berpikir kritis bukan saja efektif
dalam pengembangan pribadi seperti sikap berpikir kritis, juga berpengaruh
terhadap penghargaan masyarakat akan nilai-nilai manusiawi, perjuangan ke arah
persamaan hak-hak baik politik, sosial maupun ekonomi. Bila dalam masyarakat
tradisional lembaga-lembaga ekonomi dan sosial didominasi oleh kaum bangsawan
dan golongan elite yang berkuasa, maka dengan semakin pesatnya proses
modernisasi tatanan-tatanan sosial ekonomi dan politik tersebut diatur dengan
pertimbangan dan penalaran-penalaran yang rasional. Oleh karena itu timbullah
lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik yang berasaskan keadilan,
pemerataan dan persamaan. Adanya strata sosial dapat terjadi sepanjang
diperoleh melalui cara-cara objektif dan keterbukaan, misalnya dalam bentuk
mobilitas vertikal yang kompetitif.
Pendidikan,
seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya
sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah
batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap.
Dibawah ini dikemukakan beberapa batasan tentang pendidikan yang berbeda
berdasarkan fungsinya.
1.
Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai
proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan
budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut
mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk
transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai
kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki
misalnya tata cara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks
yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
2.
Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai
proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang
sistematis dan sitemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta
didik.
Proses
pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka
yang belum dewasa oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah
dewasa atas usaha sendiri. Yang terkhir disebut pendidikan diri sendiri.
3.
Pendidikan sebagai Proses Penyiapan warga Negara
Pendidikan
sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana
untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
4.
Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidkan
sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta
didik sehingga memilki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa
pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.
5.
Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN
1988 (BP 7 Pusat, 1990:105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional
sebagai berikut: Pensisikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan
kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Fungsi pendidikan pada
umumnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu dilihat secara mikro dan makro.
Dilihat secara mikro, pendidikan berfungsi untuk mendewasakan manusia yang
belum dewasa, agar kepribadian dan kemampuannya berkembang secara serasi, baik
segi jasmani maupun rohani. Dilihat secara makro, pendidikan harus dapat
membentuk dan membina masyarakat luas (bangsa) agar dapat hidup makmur, bahagia
dan sejahtera, aman dan damai.
Setiap jenis dan
jenjang pendidikan mempunyai fungsi yang berbeda-beda, antara lain :
·
Fungsi pendidikan dasar adalah
memberikan bekal dasar pengembangan kehidupan, baik untuk pribadi maupun untuk
masyarakat.
·
Fungsi pendidikan menengah umum adalah
mempersiapkan pelajar untuk mengikuti pendidikan tinggi. Namun dengan adanya
penyempurnaan Kurikulum 1984 yang terdiri dari program inti dan program khusus
(pilihan) fungsi pendidikan menengah umum juga menyiapkan pelajaran untuk
terjun ke dunia kerja di masyarakat.
·
Fungsi pendidikan menengah kejuruan
adalah mempersiapkan pelajarnya untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan
pendidikan kejuruan yang diikutinya.
·
Fungsi pendidikan tingkat tinggi
diselenggarakan untuk tujuan yang majemuk. Pada satu pihak pendidikan tinggi
harus ikut meneruskan, mengembangkan, dan melestarikan peradaban, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Di lain pihak pendidikan tinggi harus pula ikut
dalam pengembangan manusia Indonesia seutuhnya seperti yang telah digariskan
oleh tujuan umum pendidikan nasional.
·
Pendidikan guru adalah bagian integral
sistem pendidikan nasional dan merupakan usaha sadar dan berencana bagi
pengadaan guru sebagai kunci dalam proses pelaksanaan pendidikan nasional.
·
Pendidikan khusus berfungsi khusus pula,
yaitu menyiapkan tenaga untuk keperluan pelaksanaan tugas dan jabatan tertentu
seperti tugas dan jabatan kedinasan.
·
Pendidikan kemasyarakatan adalah usaha
yang juga memberikan kemungkinan pengembangan sosial, ultural, keagamaan,
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keterampilan keahlian (profesi), yang
dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia untuk mengembangkan dirinya dan
membangun masyarakatnya.
Pendidikan di Indonesia
mengemban fungsi yang mencakup tiga aspek yaitu:
·
Aspek nasional: pendidikan di Indonesia
mengemban fungsi pembinaan mental Pancasila, pembinaan kesatuan dan persatuan
bangsa serta pembinaan ketahanan nasional.
·
Aspek sosial budaya: pendidikan di
Indonesia mengemban fungsi pembinaan kebudayaan nasional, hak-hak azasi
manusia, hidup berdemokrasi dan rule of law.
·
Aspek pembangunan dan modernisasi:
pendidikan di Indonesia mengemban fungsi pembinaan sikap rasional, efisiensi
dan produktivitas serta pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, pendidikan
mempunyai fungsi untuk mengadakan perubahan sosial, seperti :
·
Melakukan reproduksi budaya,
·
Difusi budaya,
·
Mengembangkan analisis kultural terhadap
kelembagaan-kelembagaan tradisional,
·
Melakukan perubahan-perubahan atau
modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan
·
Melakukan perubahan-perubahan yang lebih
mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim.
2009. Apa yang dimaksud fungsi
pendidikan?apa saja fungsinya?. (http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090320185536AAFTN3W. Download tanggal 18 Desember
2009, pukul 11:14 Wita).
Ekosusilo,
Madyo; dan Kasihadi, RB. 1990. Dasar-dasar
Pendidikan. Semarang : Effhar Publishing.
Hartoto.
2009. Tujuan Pendidikan. (http://fatamorghana.wordpress.com/2009/04/12/tujuan-pendidikan/.
Download tanggal 18 Desember 2009, pukul 11:25 Wita)
Supeni,
Sri. 2009. Lampiran. (http://www.damandiri.or.id/file/srisupenikaptiunmuhsololampiran.pdf.
Download tanggal 18 Desember 2009, pukul 11:17 Wita).
Tirtarahardja,
Umar dan Sula, La. 2000. Pengantar
Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
0 komentar:
Posting Komentar