Jumat, 04 November 2011

Fungsi Pendidikan di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Pendidikan atau tarbiyah berasal dari kata rabaa-yarbuu-riban wa rabwah yang berarti berkembang, tumbuh, dan subur. Dalam Al Quran, kata rabwah berarti bukit-bukit yang tanahnya subur untuk tanam-tanaman. Sedangkan kata riba mengandung makna yang sama. Dengan pengertian ini jelas bahwa mendidik atau rabba bukan berarti mengganti (tabdiil) dan bukan pula berarti merubah (taghyiir). Melainkan menumbuhkan, mengembangkan dan menyuburkan, atau lebih tepat ‘mengkondisikan’ sifat-sifat dasar (fitrah) seorang anak yang ada sejak awal penciptaannya agar dapat tumbuh subur dan berkembang dengan baik. Jika tidak, maka fitrah yang ada dalam diri seseorang akan terkontaminasi oleh ‘kuman-kuman’ kehidupan.
Seperti, dengan kemajuan teknologi komunikasi maka berbagai informasi dan hiburan dapat diterima dari seluruh dunia langsung ke setiap rumah tangga dengan bebasnya. Seperti diketahui pengaruhnya terhadap anak-anak sangat besar, utamanya pengaruh film, sinetron, dan video klip.
Oleh karena itu, dalam hal ini pendidikanlah yang memiliki andil yang cukup besar dalam mengkondisikan fitrah anak didik agar tumbuh subur dan berkembang dengan baik.
Pada hakekatnya fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia. (Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003). Siswa sebagai subjek belajar, memiliki potensi dan karakteristik unik, sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Kemampuan dan kesungguhan siswa merespon pengetahuan, nilai dan ketrampilan mempunyai andil yang besar dalam keberhasilan belajar.

1.2.  Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.2.1             Menambah ilmu pengetahuan khususnya mengenai fungsi pendidikan di Indonesia.
1.2.2             Menyampaikan informasi kepada pembaca tentang fungsi pendidikan di Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN


Fungsi pendidikan pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu dilihat secara mikro dan makro.
Dilihat secara mikro, pendidikan berfungsi untuk mendewasakan manusia yang belum dewasa, agar kepribadian dan kemampuannya berkembang secara serasi, baik segi jasmani maupun rokhani, sebagai makhluk individu maupun social, dan sebagai makhluk dunia maupun akhirat.
Dilihat secara makro, pendidikan harus dapat membentuk dan membina masyarakat luas (bangsa) agar dapat hidup makmur, bahagia dan sejahtera, aman dan damai.
Dalam hubungannya dengan struktur pendidikan nasional, sebagai susunan perangkat fungsi dan lembaga pendidikan, setiap jenis dan jenjang pendidikan mempunyai fungsi yang berbeda-beda, antara lain yang akan dijelaskan di sini adalah :

2.1              Fungsi Pendidikan Dasar
Fungsi pendidikan dasar adalah memberikan bekal dasar pengembangan kehidupan, baik untuk pribadi maupun untuk masyarakat. Pendidikan dasar ini juga berfungsi mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Oleh karena itu tiap-tiap warga Negara diwajibkan menempuh pendidikan yang sekurang-kurangnya dapat membekali dirinyadengan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar.

2.2              Fungsi Pendidikan Menengah Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingakat akhir masa pendidikan.
Fungsi pendidikan menengah umum adalah mempersiapkan pelajar untuk mengikuti pendidikan tinggi. Namun dengan adanya penyempurnaan Kurikulum 1984 yang terdiri dari program inti dan program khusus (pilihan) fungsi pendidikan menengah umum juga menyiapkan pelajaran untuk terjun ke dunia kerja di masyarakat.

2.3              Fungsi Pendidikan Menengah Kejuruan
Fungsi pendidikan menengah kejuruan adalah mempersiapkan pelajarnya untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan pendidikan kejuruan yang diikutinya. Kecuali itu fungsi pendidikan menengah kejuruan adalah untuk mengikuti pendidikan keprofesian pada lembaga pendidikan tingkat tinggi. Misalnya Akademi, Sekolah Tinggi, Diploma, Politeknik, dan sebagainya.

2.4              Fungsi Pendidikan Tinggi
Fungsi pendidikan tingkat tinggi diselenggarakan untuk tujuan yang majemuk. Pada satu pihak pendidikan tinggi harus ikut meneruskan, mengembangkan, dan melestarikan peradaban, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di lain pihak pendidikan tinggi harus pula ikut dalam pengembangan manusia Indonesia seutuhnya seperti yang telah digariskan oleh tujuan umum pendidikan nasional, sehingga ia harus mampu ikut serta dalam usaha penerusan, pengembangan dan pelestarian tersebut di atas dan dalam usaha pengolahan peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi dalam rangka pembangunan dirinya sendiri, bangsa dan Negara serta umat manusia.
Untuk mencapai tujuan majemuk tersebut, lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “tri darmanya” yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat dalam ruang lingkup Indonesia sebagai satu kesatian wilayah pendidikan nasional.
Kecuali itu fungsi yang lain adalah sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional.

2.5              Fungsi Pendidikan Guru
Pendidikan guru adalah bagian integral sistem pendidikan nasional dan merupakan usaha sadar dan berencana bagi pengadaan guru sebagai kunci dalam proses pelaksanaan pendidikan nasional. Guru sebagai pelaksana langsung dalam proses pendidikan mempunyai peranan  yang sangat penting, sehinga harus mendapat perhatian khusus.
Masalah guru dan tenaga kependidikan lainnya, meliputi persoalan pengadaan, pengangkatan dan penyebaran, pembinaan jenjang karier status dan kesejahteraan, harus ditangani secara menyeluruh dan terkoordinasi. Untuk itu diperlukan kerja sama yang efektif antara unit-unit yang berhubungan dengan masalah-masalah tersebut, seperti lembaga-lembaga pengadaan, unit-unit yang mengangkat, unit-unit yang menempatkan dan unit yang membina karier dan profesi guru.
Jabatan guru merupakan jabata profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memnuhi kualifikasi tertentu.


2.6              Fungsi Pendidikan Khusus
Pendidikan khusus berfungsi khusus pula, yaitu menyiapkan tenaga untuk keperluan pelaksanaan tugas dan atau jabatan tertentu seperti tugas dan atau jabatan kedinasan. Pendidikan khusus terdiri dari pendidikan kedinasan, pendidikan khusus teknis, dan pendidikan khusus keagamaan.

2.7              Fungsi Pendidikan Kemasyarakatan
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, social, dan budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agara dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efisien dan efektif.
Pendidikan kemasyarakatan adalah usaha yang juga memberikan kemungkinan pengembangan sosial, kultural, keagamaan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keterampilan keahlian (profesi), yang dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakatnya.
Masyarakat dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun perana yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarakan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi/mempersiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu. Sehubungan dengan fungsi yang kedua ini pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai macam keterampilan dan keahlian.Meslipi

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia mengemban fungsi yang mencakup tiga aspek yaitu:
·           Aspek nasional: pendidikan di Indonesia mengemban fungsi pembinaan mental Pancasila, pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa serta pembinaan ketahanan nasional.
·           Aspek sosial budaya: pendidikan di Indonesia mengemban fungsi pembinaan kebudayaan nasional, hak-hak azasi manusia, hidup berdemokrasi dan rule of law.
·           Aspek pembangunan dan modernisasi: pendidikan di Indonesia mengemban fungsi pembinaan sikap rasional, efisiensi dan produktivitas serta pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Selain itu, pendidikan mempunyai fungsi untuk mengadakan perubahan sosial, seperti :
·           Melakukan reproduksi budaya,
·           Difusi budaya,
·           Mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional,
·           Melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan
·           Melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.

Pada masa-masa proses industrialisasi dan modernisasi pendidikan telah mengajarkan nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan baru, seperti orientasi ekonomi, orientasi kemandirian, mekanisme kompetisi sehat, sikap kerja keras, kesadaran akan kehidupan keluarga kecil, di mana nilai-nilai tersebut semuanya sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi sosial suatu bangsa. Usaha-usaha sekolah untuk mengajarkan sistem nilai dan perspektif ilmiah dan rasional sebagai lawan dari pandangan hidup lama. Dengan menggunakan cara-cara berpikir ilmiah, cara-cara analisis dan pertimbangan-pertimbangan rasional serta kemampuan evaluasi yang kritis orang akan cenderung berpikir objektif dan lebih berhasil dalam menguasai alam sekitarnya.
Lembaga-lembaga pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya (cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.
Fungsi pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka meningkatkan kemampuan analisis kritis berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk memperoleh kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang diajukan oleh Paulo Friere. Dalam banyak negara terutama negara-negara yang sudah maju, pendidikan orang dewasa telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga masalah kemampuan kritis ini telah berlangsung dengan sangat intensif. Pendidikan semacam itu telah berhasil membuka mata masyarakat terutama didaerah pedesaan dalam penerapan teknologi maju dan penyebaran penemuan baru lainnya.
Pengaruh dan upaya pengembangan berpikir kritis dapat memberikan modifikasi (perubahan) hierarki sosial ekonomi. Oleh karena itu pengembangan berpikir kritis bukan saja efektif dalam pengembangan pribadi seperti sikap berpikir kritis, juga berpengaruh terhadap penghargaan masyarakat akan nilai-nilai manusiawi, perjuangan ke arah persamaan hak-hak baik politik, sosial maupun ekonomi. Bila dalam masyarakat tradisional lembaga-lembaga ekonomi dan sosial didominasi oleh kaum bangsawan dan golongan elite yang berkuasa, maka dengan semakin pesatnya proses modernisasi tatanan-tatanan sosial ekonomi dan politik tersebut diatur dengan pertimbangan dan penalaran-penalaran yang rasional. Oleh karena itu timbullah lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik yang berasaskan keadilan, pemerataan dan persamaan. Adanya strata sosial dapat terjadi sepanjang diperoleh melalui cara-cara objektif dan keterbukaan, misalnya dalam bentuk mobilitas vertikal yang kompetitif.
Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Dibawah ini dikemukakan beberapa batasan tentang pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.
1. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.


2. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang sistematis dan sitemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terkhir disebut pendidikan diri sendiri.
3. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan warga Negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
4. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidkan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.
5. Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990:105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pensisikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Fungsi pendidikan pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu dilihat secara mikro dan makro. Dilihat secara mikro, pendidikan berfungsi untuk mendewasakan manusia yang belum dewasa, agar kepribadian dan kemampuannya berkembang secara serasi, baik segi jasmani maupun rohani. Dilihat secara makro, pendidikan harus dapat membentuk dan membina masyarakat luas (bangsa) agar dapat hidup makmur, bahagia dan sejahtera, aman dan damai.
Setiap jenis dan jenjang pendidikan mempunyai fungsi yang berbeda-beda, antara lain :
·         Fungsi pendidikan dasar adalah memberikan bekal dasar pengembangan kehidupan, baik untuk pribadi maupun untuk masyarakat.
·         Fungsi pendidikan menengah umum adalah mempersiapkan pelajar untuk mengikuti pendidikan tinggi. Namun dengan adanya penyempurnaan Kurikulum 1984 yang terdiri dari program inti dan program khusus (pilihan) fungsi pendidikan menengah umum juga menyiapkan pelajaran untuk terjun ke dunia kerja di masyarakat.
·         Fungsi pendidikan menengah kejuruan adalah mempersiapkan pelajarnya untuk memasuki lapangan kerja sesuai dengan pendidikan kejuruan yang diikutinya.
·         Fungsi pendidikan tingkat tinggi diselenggarakan untuk tujuan yang majemuk. Pada satu pihak pendidikan tinggi harus ikut meneruskan, mengembangkan, dan melestarikan peradaban, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di lain pihak pendidikan tinggi harus pula ikut dalam pengembangan manusia Indonesia seutuhnya seperti yang telah digariskan oleh tujuan umum pendidikan nasional.
·         Pendidikan guru adalah bagian integral sistem pendidikan nasional dan merupakan usaha sadar dan berencana bagi pengadaan guru sebagai kunci dalam proses pelaksanaan pendidikan nasional.
·         Pendidikan khusus berfungsi khusus pula, yaitu menyiapkan tenaga untuk keperluan pelaksanaan tugas dan jabatan tertentu seperti tugas dan jabatan kedinasan.
·         Pendidikan kemasyarakatan adalah usaha yang juga memberikan kemungkinan pengembangan sosial, ultural, keagamaan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keterampilan keahlian (profesi), yang dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakatnya.
Pendidikan di Indonesia mengemban fungsi yang mencakup tiga aspek yaitu:
·           Aspek nasional: pendidikan di Indonesia mengemban fungsi pembinaan mental Pancasila, pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa serta pembinaan ketahanan nasional.
·           Aspek sosial budaya: pendidikan di Indonesia mengemban fungsi pembinaan kebudayaan nasional, hak-hak azasi manusia, hidup berdemokrasi dan rule of law.
·           Aspek pembangunan dan modernisasi: pendidikan di Indonesia mengemban fungsi pembinaan sikap rasional, efisiensi dan produktivitas serta pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, pendidikan mempunyai fungsi untuk mengadakan perubahan sosial, seperti :
·           Melakukan reproduksi budaya,
·           Difusi budaya,
·           Mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional,
·           Melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan
·           Melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
  

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2009. Apa yang dimaksud fungsi pendidikan?apa saja fungsinya?. (http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090320185536AAFTN3W. Download tanggal 18 Desember 2009, pukul 11:14 Wita).
Ekosusilo, Madyo; dan Kasihadi, RB. 1990. Dasar-dasar Pendidikan. Semarang : Effhar Publishing.

Hartoto. 2009. Tujuan Pendidikan. (http://fatamorghana.wordpress.com/2009/04/12/tujuan-pendidikan/. Download tanggal 18 Desember 2009, pukul 11:25 Wita)
Supeni, Sri. 2009. Lampiran. (http://www.damandiri.or.id/file/srisupenikaptiunmuhsololampiran.pdf. Download tanggal 18 Desember 2009, pukul 11:17 Wita).
Tirtarahardja, Umar dan Sula, La. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.

0 komentar:

Posting Komentar